Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin bersama Relawan Digital Desa Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Akademik
Komunitas Relawan Digital Desa Indonesia (RDDI) menyelenggarakan sosialisasi dengan tema “Peran dan Partisipasi Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Judi Online” di Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, menggunakan format seminar dan diskusi antara pemateri dengan mahasiswa Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin.
Tujuan dari sosialisasi ini adalah merespons keresahan yang dirasakan oleh komunitas RDDI terhadap maraknya kasus judi online di Indonesia, yang semakin mengkhawatirkan. Menurut laporan PPATK pada kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi judi online telah mencapai lebih dari Rp 600 triliun. Fenomena ini semakin parah karena pelaku judi online juga menyasar kalangan intelektual seperti mahasiswa dan pelajar.
Data yang diungkap oleh RDDI menyebutkan bahwa hampir 500.000 pelajar dan mahasiswa di Indonesia terjerat kasus judi online. Fakta ini sangat mengkhawatirkan karena berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda, merusak keuangan pribadi, serta memberikan dampak negatif pada kesehatan mental, prestasi akademik, dan hubungan sosial.
Atas dasar inilah RDDI mengadakan sosialisasi di Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, sebagai bagian dari upaya melindungi institusi pendidikan dari ancaman judi online. RDDI sendiri merupakan lembaga taktis yang dibentuk oleh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dengan fokus pada kemajuan desa melalui pemanfaatan teknologi.
Salah satu perwakilan LMND, Claudion Kanigia Sare, menyatakan, “LMND dan RDDI juga terlibat dalam program pemerintah untuk memberantas judi online. Namun, upaya kami tidak hanya sebatas pada masalah judi online, tetapi juga mencakup literasi digital. Kami ingin masyarakat cakap dalam menggunakan internet dan media sosial. LMND juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam meningkatkan literasi digital,” ujar Dion saat diwawancarai.
Foto Perwakilan dari Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
Dari kiri ke kanan Sisca Wulandari (Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin), Ilfi Intansari (Kaprodi PGSD FKIP Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin), Claudion Kanigia Sare dan Naufal Dzaki (Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi)
RDDI menghadirkan narasumber dari kalangan Pelaku Usaha Digital, Roy Septa Abimanyu, dan Ketua Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, Ilfi Intansari, M.Pd. Roy menyampaikan materi mengenai Peran Perguruan Tinggi dalam Mencegah Judi Online, sementara Ilfi membahas Strategi Penguatan Literasi Digital dalam Mengatasi Maraknya Judi Online. Seminar berlangsung interaktif dengan diskusi yang aktif antara narasumber dan mahasiswa.
Seminar yang diselenggarakan oleh RDDI mendapat apresiasi positif dari salah satu dosen PGSD, Lulu Fatihatul Uyun. Lulu berkomentar, “Acaranya sangat seru dan membuka wawasan, serta memberikan kesadaran terkait penggunaan teknologi yang bijak dan tepat. Seminar ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten, sehingga mahasiswa sangat antusias mengikuti kegiatan ini.”
Melalui sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa semakin memahami dampak negatif judi online dan dapat menjadi agen perubahan dalam memerangi praktik judi online yang semakin meluas di berbagai lapisan masyarakat. Relawan Digital Desa Indonesia dan Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin berkomitmen untuk terus memberikan edukasi berkelanjutan mengenai penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk mencegah perilaku negatif di dunia digital, tetapi juga membekali mahasiswa dengan pengetahuan dan kesadaran dalam menggunakan teknologi secara bijak.