ISMUBA, PENCIRI SEKOLAH DASAR MUHAMMADIYAH!

Penulis: Thoat Hamim, S.Th.I., MIRKH.

Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: “Pasal 38 Ayat (2) mengatur bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah”. Dapat disimpulkan dari amanat undang-undang tersebut bahwa kurikulum pendidikan dasar bisa dikembangkan secara berdiversifikasi dengan maksud agar terciptanya penyesuaian program pendidikan pada satuan pendidikan dengan kondisi yang dihadapi dan kekhasan potensi yang ada di daerah serta peserta didik serta memungkinkan dikembangkan serta dilaksanakan di tingkat satuan pendidikan.

Maka, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (DIKDASMEN) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemberlakukan kurikulum Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab (ISMUBA) untuk jenjang Pendidikan dasar dan menengah. Hal itu tertuang dalam SK nomor: 98/KEP/I.4/F/2017. Pelaksanaan kurikulum ISMUBA diharapkan dapat meningkatkan mutu Pendidikan Muhammadiyah pada jenjang Dasar dan Menengah.

Kurikulum ISMUBA adalah bentuk berkemajuan dalam lembaga pendidikan. Di mana pada tahun 1911, adanya realitas sistem pendidikan yang dikotomis. Pada saat itu, pendidikan Islam dengan sistem pondok pesantren tradisional yang hanya mengajarkan pengetahuan agama saja, dan di sisi lain diterapkan sistem pendidikan modern ala kolonial yang sekuler. Kiai Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah yang visioner berijtihad membangun suatu sistem pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, berupa sekolah umum yang mengintegrasikan ilmu-ilmu agama Islam, dan madrasah yang mengintegrasikan ilmu-ilmu umum. Maka, penerapan kurikulum ISMUBA sejatinya adalah respon Muhammadiyah sebagai Lembaga Organisasi Islam yang concern di bidang pendidikan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di era global ini.

Ciri utama dalam sistem pendidikan ini yaitu diajarkan ilmu agama Islam (Al-Islam) dan Bahasa Arab, serta dalam perkembangannya diajarkan pula mata pelajaran kemuhammadiyahan. Ketiga mata pelajaran ini disebut ISMUBA, yang tidak lain merupakan ciri khusus dan keunggulan bagi sekolah/madrasah Muhammadiyah. Dengan hadirnya kurikulum tersebut diharapkan sekolah/madrasah Muhammadiyah menjadi pendidikan Islam modern yang integratif-holistik, sehingga menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan umum sesuai jenjangnya, ‘alim dalam agama Islam, faham Kemuhammadiyahan serta mahir berbahasa Arab. Masyarakat akan menaruh harapan besar kepada pendidikan Muhammadiyah karena adanya ciri khusus dan keunggulan tersebut.